Bapas Garut menerima kunjungan dari Tim Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM pada Kamis 20 Februari 2020. Kedatangan Tim Balitbang Hukum dan HAM adalah untuk melakukan survei kepada klien Bapas Garut. Klien Bapas Garut yang berpartisipasi adalah klien yang berdomisili di Garut dan juga klien yang tengah datang wajib lapor pada hari tersebut. Survei dilakukan tanpa ada intervensi dari pegawai Bapas Garut sehingga diharapkan Balitbang Hukum dan HAM akan memperoleh data yang akurat.