Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut (18/02/2020) membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) di wilayah Priangan Timur. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh 5 (lima) Pokmas di bidang kemandirian dan kepribadian serta 9 (sembilan) Pokmas di bidang hukum dan kemasyarakatan.
Pokmas Lipas dibentuk untuk mendukung tujuan Pemasyarakatan yaitu mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai warga yang baik dan dapat melaksanakan peran sosialnya di dalam masyarakat. Pokmas Lipas juga diharapkan dapat berperan dalam mengawasi klien Pemasyarakatan agar tidak lagi mengulangi tindak pidananya. (dn)